Policy Brief Seri 2: Usulan Memasukkan Indikator Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam Alokasi Dana Insentif Daerah
Sign inUSAID
Pemerintah telah mengembangkan instrumen insentif berbasis kinerja dalam kebijakan transfer ke daerah, yaitu Dana Insentif Daerah.
2021 · 6 pages

Abstract
Dana Insentif Daerah dirancang berbasis kinerja pemerintah daerah dan memiliki indikator utama, yaitu opini BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), penetapan Peraturan Daerah Anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tepat waktu, dan penggunaan e-governance. Selain itu, Dana Insentif Daerah juga memiliki indikator kinerja yang terdiri dari input, proses, output, dan outcome. Pemerintah telah meningkatkan alokasi Dana Insentif Daerah setiap tahun, tetapi masih jauh dari alokasi Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Oleh karena itu, perlu memperluas indikator Dana Insentif Daerah dengan memasukkan indikator lingkungan hidup dan kehutanan. Dana Insentif Daerah telah menunjukkan peranan penting dalam mendorong kinerja pemerintah daerah. Oleh karena itu, alokasi anggarannya harus terus ditingkatkan agar secara kuantitas dan kualitas pemberian insentif terhadap kinerja daerah lebih optimal. Selain itu, perlu menambahkan usulan indikator lingkungan hidup dan kehutanan dalam Dana Insentif Daerah. Beberapa usulan indikator lingkungan hidup dan kehutanan yang dapat dimasukkan dalam Dana Insentif Daerah adalah: penurunan konflik lahan, kemudahan investasi, konformitas penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJPD), perencanaan daerah, indikator lingkungan hidup, luas tutupan lahan, dan pengelolaan sampah. Pemerintah perlu memperkuat pelaksanaan dan keberlanjutan Dana Insentif Daerah dengan memasukkan instrumen ini ke dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Connected topics
Classification