USAID DEC
Pengembangan Sistem Informasi dan Data KSDAE (SIDAK) dan Sistem Informasi dan Teknologi Ruang dan Kawasan (SITROOM) di Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Ditjen KSDAE) telah dilakukan sejak tahun 2006.
2018 · 17 pages

Abstract
Pengelolaan data dan informasi di lingkup Ditjen KSDAE telah dilakukan sejak 2006 dengan diterbitkannya beberapa peraturan, yaitu SK Dirjen PHKA SK.182 Tahun 2006 tentang Petunjuk Teknis Sistem Perdataan dan Pelaporan lingkup Direktorat Jenderal PHKA; dan Peraturan Dirjen PHKA P.2/IV-SET/2013 tentang Sistem Pendataan dan Pelaporan Direktorat Jenderal PHKA (Perdirjen PHKA P.2 Tahun 2013). Perdirjen PHKA P.2 Tahun 2013 menjadi dasar pengembangan sistem perdataan SIDAK untuk kali pertama. Dari aspek infrastruktur, pengelolaan data dan informasi di lingkup Ditjen KSDAE didukung dengan adanya infrastruktur jaringan teknologi informasi, server, dan sistem perdataan SIDAK yang dikembangkan sejak tahun 2013 berdasarkan Perdirjen PHKA P.2 Tahun 2013. Dari aspek aplikasi, sejak terbitnya Perdirjen PHKA P.2 Tahun 2013, Ditjen KSDAE telah mengembangkan sistem perdataan SIDAK. SIDAK ini kali pertama dikembangkan pada tahun 2013, dan terus-menerus dilakukan pengembangan dari tahun 2015, 2017, dan 2018. Khusus tahun 2018, beberapa hal yang dilakukan atau dikembangkan dalam konteks sistem perdataan di lingkup Ditjen KSDAE antara lain: mengembangkan dan memperbaiki dashboard SIDAK; mengembangkan SITROOM; mengembangkan SiPIKA dan SIDAK sebagai database (big storage data) utama sistem perdataan di lingkup Ditjen KSDAE; membangun inter-koneksi antar sistem perdataan yang ada dilingkup Ditjen KSDAE (SMART, CAPIS, SIMPEG, SIM RBM UPT, SIMAK, dll); dan melakukan uji implementasi inter-koneksi sistem dari UPT lingkup KSDAE ke SIDAK dan SITROOM. Sistem Informasi dan Data KSDAE (SIDAK) merupakan sebuah sistem informasi berbasis website yang dikembangkan untuk menyimpan, mengolah, dan menyajikan data dan informasi terkait konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. SIDAK diperuntukkan untuk kepentingan internal lingkup Ditjen KSDAE dan juga lingkup eksternal dengan akses terbatas. Selain itu, SIDAK juga digunakan sebagai salah satu sumber data SITROOM Direktur Jenderal KSDAE yang diharapkan berfungsi sebagai wadah atau tempat bagi level manajemen dalam membantu mendukung pengambilan keputusan strategis, teknis, dan operasional, serta menjadi dasar perumusan kebijakan. Roadmap SIDAK dan SITROOM di lingkup Ditjen KSDAE telah disusun untuk memberikan panduan dalam pengembangan dan integrasi SIDAK dan SITROOM. Roadmap ini mencakup lima aspek, yaitu: kebijakan, infrastruktur, aplikasi, sumber daya manusia, dan manajemen data dan informasi. Tujuan dari Roadmap ini adalah untuk memberikan arah dan panduan bagi Ditjen KSDAE dalam mengembangkan SIDAK dan SITROOM, serta memberikan arah dan panduan bagi UPT lingkup Ditjen KSDAE untuk berpartisipasi dalam pengelolaan data dan informasi. Dengan dilaksanakannya Roadmap ini, diharapkan pengelolaan data dan informasi lingkup Ditjen KSDAE berjalan dengan efektif, efisien, terkoordinasi, terintegrasi, akurat, dapat dipertanggungjawabkan, dan berkelanjutan. Dengan demikian, diharapkan data dan informasi kawasan konservasi dan keanekaragaman hayati tersedia secara komprehensif dan series, terkelola dengan baik, mudah diakses oleh publik, sehingga mampu mendukung pengambilan keputusan strategis, teknis, dan operasional, serta menjadi dasar perumusan kebijakan.
Connected topics
Classification
USAID DEC