USAID
Pengelolaan Kawasan Konservasi di Indonesia telah berkembang seiring dengan perubahan zaman.
2019 · 126 pages

Abstract
Pada awalnya, pengelolaan Kawasan Konservasi berfokus pada aspek keanekaragaman hayati dan atribut fungsi ekologis. Namun, dengan adanya lebih kurang 6.381 desa definitif yang di dalamnya terdapat sekitar 134 komunitas adat, pengelolaan Kawasan Konservasi tidak lagi hanya berkutat pada aspek keanekaragaman hayati, tetapi juga tentang relasi-relasi sosial terhadap kawasan yang melibatkan segala aspek kehidupan masyarakat di sekitarnya. Penataan Kawasan Konservasi melalui pembagian ruang ke dalam zona/blok menjadi salah satu perangkat untuk mempertemukan kepentingan-kepentingan tersebut. Zona/blok merupakan perangkat resolusi konflik sosial, sebagai alat untuk rekonsiliasi, bagian dari solusi permasalahan pengelolaan Kawasan Konservasi serta penghormatan terhadap hak-hak asasi manusia sekaligus penghormatan terhadap keadilan ekologis. Buku ini merupakan kumpulan pembelajaran dari lapangan dalam penyusunan zona/blok yang sebelumnya masih berserakan sebagai bentuk pengakuan terhadap pengetahuan, proses-proses yang unik, penuh kreativitas dan sangat menarik dalam mengelola Kawasan Konservasi. Buku ini juga dilengkapi dengan temuan dan catatan dari perjalanan peraturan-peraturan terkait penataan zona/blok sejak Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 hingga tingkat peraturan yang sangat teknis yaitu Peraturan Direktur Jenderal. Pengelolaan Kawasan Konservasi di Indonesia telah melewati beberapa periode, yaitu Periode Kearifan Lokal, Periode Konservasi Alam Klasik, Periode Konservasi Keanekaragaman Hayati, dan Periode Konservasi dan Pembangunan Berkelanjutan. Setiap periode memiliki karakteristik dan kebijakan yang berbeda-beda. Pada Periode Kearifan Lokal, pengelolaan Kawasan Konservasi berfokus pada kearifan lokal masyarakat adat. Masyarakat adat memiliki pengetahuan dan pengalaman yang luas dalam mengelola sumber daya alam. Pada Periode Konservasi Alam Klasik, pengelolaan Kawasan Konservasi berfokus pada konservasi alam secara klasik, yaitu dengan cara melindungi dan melestarikan keanekaragaman hayati. Pada Periode Konservasi Keanekaragaman Hayati, pengelolaan Kawasan Konservasi berfokus pada konservasi keanekaragaman hayati. Pada Periode Konservasi dan Pembangunan Berkelanjutan, pengelolaan Kawasan Konservasi berfokus pada konservasi dan pembangunan berkelanjutan. Setiap periode memiliki kebijakan dan strategi yang berbeda-beda dalam mengelola Kawasan Konservasi. Buku ini juga membahas tentang konservasi dan keberlanjutan, yaitu tentang cara mengelola Kawasan Konservasi agar dapat berkelanjutan dan tidak merusak lingkungan. Buku ini juga membahas tentang hak-hak kepemilikan di Kawasan Konservasi, yaitu tentang cara mengelola hak-hak kepemilikan di Kawasan Konservasi agar dapat berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan konflik.
Connected topics
Classification