Hak Asasi Manusia dan Akses Hukum yang Berkeadilan bagi Orang dengan HIV/AIDS dan Populasi Kunci Lainnya
Sign inTHE ASIA FOUNDATION
Modul ini disusun oleh Asmin Fransiska dan Nugroho Adipradana dari TIM KIOS, PKBH, dan HAK ASASI MANUSIA DAN AKSES HUKUM YANG BERKEADILAN BAGI ORANG DENGAN HIV/AIDS DAN POPULASI KUNCI LAINNYA.
2019 · 42 pages

Abstract
Modul ini merupakan hasil kerjasama lintas keilmuan dan pengalaman antara Fakultas Hukum Unika Atma Jaya dengan Pusat Penelitian HIV/AIDS (PPH) yang diwakili oleh KIOS Atma Jaya. Modul ini berjudul "Hak Asasi Manusia dan Akses Hukum yang Berkeadilan bagi Orang dengan HIV/AIDS dan Populasi Kunci Lainnya" dan merupakan modul yang menggabungkan berbagai aturan hukum yang ada di tingkatan nasional dan internasional dengan berbagai pengalaman atau narasi di lapangan sehari-hari yang dihadapi oleh komunitas dan masyarakat dampingannya. Modul ini diharapkan dapat digunakan oleh berbagai lapisan, baik yang berkecimpung di dunia akademik atau pendidikan dan komunitas. Target yang ingin dicapai diuraikan secara rinci di dalam modul begitu pun metode yang digunakan. Harapannya, pihak dosen dan fasilitator lapangan yang menggunakan modul ini akan sangat terbantu. Modul ini terdiri dari beberapa modul, yaitu: 1. Modul 1: Hak dan Prinsip Fundamental Manusia * Tujuan modul: Meningkatkan pemahaman tentang hak asasi manusia dan prinsip-prinsip fundamental manusia. * Materi modul: Hak-hak asasi manusia, prinsip-prinsip hukum internasional, prinsip-prinsip hukum regional, dan prinsip-prinsip hukum nasional. 2. Modul 2: Hak Atas Proporsionalitas Hukum Terhadap Populasi Kunci * Tujuan modul: Meningkatkan pemahaman tentang hak atas proporsionalitas hukum terhadap populasi kunci. * Materi modul: Proporsionalitas hukum, kelompok populasi kunci, prinsip proporsionalitas dalam penerapan hukum, dan perlindungan hukum bagi populasi kunci. 3. Modul 3: Hak Atas Kesehatan * Tujuan modul: Meningkatkan pemahaman tentang hak atas kesehatan. * Materi modul: Hak atas kesehatan dalam hukum HAM internasional, prinsip indivisibility dan interdependence dalam hak atas kesehatan, HIV/AIDS dan HAM, hak atas kesehatan bagi populasi khusus, dan kewajiban negara atas implementasi hak atas kesehatan. 4. Modul 4: Hak Sosial dan Kesejahteraan Orang dengan HIV/AIDS * Tujuan modul: Meningkatkan pemahaman tentang hak sosial dan kesejahteraan orang dengan HIV/AIDS. * Materi modul: Hak sosial, hak kesejahteraan, akses hukum atas hak sosial dan kesejahteraan, perlindungan sosial dan kesejahteraan bagi ODHA dan populasi kunci lainnya. Modul ini diharapkan dapat membantu komunitas termarjinal untuk memperoleh hak-hak yang setara dengan warga negara Indonesia lainnya, sesuai dengan salah satu falsafah dasar negara kita yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Connected topics
Classification