Mengidentifikasi Kawasan Ekosistem Esensial Di Luar Kawasan Konservasi dan Kawasan Hutan yang Ditetapkan Dan Menetapkan Peta Indikatif Sebagai Dasar untuk Penetapan dan Pemantauan KEE
Sign inCHEMONICS
Pengidentifikasi Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) di Luar Kawasan Konservasi dan Kawasan Hutan yang Ditetapkan Pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, saat ini menjalankan kebijakan terkait Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) yang berada di luar Kawasan Suaka Alam (KSA) dan Kawasan Pelestarian Alam (KPA) untuk mengurangi kesenjangan kawasan yang masih memiliki keanekaragaman hayati yang tinggi dan belum terlindungi sebagai kawasan konservasi.
2019 · 12 pages

Abstract
Pemerintah memiliki target sekitar 232,48 juta hektare untuk menjadi kawasan perlindungan terestrial pada 2020. Atas dasar itu, Forest Watch Indonesia (FWI) melihat adanya peluang untuk menganalisis dan memetakan kawasan yang berada di luar KSA dan/atau KPA yang berpotensi sebagai KEE dalam bentuk peta indikatif KEE di Indonesia. Pengolahan Data dan Analisis Peta Indikatif KEE Kegiatan penyusunan peta indikatif KEE di Indonesia dilakukan dari Desember 2018 hingga Agustus 2019 oleh 8 orang GIS operator dan 2 orang GIS specialist. Proses penyusunan peta tersebut dimulai dengan penyusunan "Draft Metodologi Penyusunan Peta Indikatif KEE" yang disusun berdasarkan kebijakan dan peraturan-peraturan terkait sembari mengumpulkan data dan informasi yang akan digunakan dalam analisis peta. Analisis peta menggunakan aplikasi GIS dan beberapa aplikasi pendukung lainnya, seperti Model Circuitescape dan Model Maximum Entrophy. Dalam proses analisis, FWI berdiskusi dengan BPEE untuk mendapatkan masukan dan bantuan dalam pengumpulan data dari pihak pemerintah untuk mempercepat proses permohonan data. Data-data yang dimohonkan berasal dari KLHK, Kementerian ESDM, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), dan Badan Informasi Geospasial (BIG). Peta Indikatif KEE Per Region Target penyusunan peta ini adalah 7 peta indikatif KEE di Indonesia yang terbagi menjadi 7 region, yaitu region Sumatera, Sulawesi, Kalimantan, Jawa, Maluku-Maluku Utara, Papua, dan Bali-Nusa Tenggara. Peta tersebut kemudian diberikan kepada BPEE sebagai baseline peta untuk menentukan kawasan-kawasan yang berpotensi sebagai Kawasan Ekosistem Esensial. Penyusunan Briefing Paper Pengelolaan KEE Penyusunan Briefing Paper sebagai salah satu produk untuk menampilkan gambaran pengelolaan KEE yang telah berjalan di Indonesia. Dalam penyusunan Briefing Paper, tahapan awal yang dilakukan adalah riset meja dan mengadakan lokakarya dengan mengundang para pihak untuk menyusun outline briefing paper, pertanyaan kunci, serta pemilihan KEE yang akan dikunjungi pada lokakarya pertama. Para pihak yang hadir pada lokakarya pertama ini adalah BPEE, Cabang Dinas Kehutanan Wilayah (CDKW) VI, CDKW VII, USAID BIJAK, USAID LESTARI, Kanopi, BPEE, BBKSDA Jawa Barat, FWI, HCSA. Lokakarya pertama dilakukan pada bulan Januari 2019. Pengelolaan KEE yang telah berjalan di Indonesia Pengelolaan KEE yang telah berjalan di Indonesia telah menunjukkan beberapa keberhasilan. Salah satu contoh adalah pengelolaan KEE Teluk Pangpang di Banyuwangi, Jawa Timur. KEE ini telah berhasil meningkatkan keanekaragaman hayati dan mengurangi konflik antara satwa liar dan masyarakat. Selain itu, pengelolaan KEE Taman Kehati Hutan Pelawan di Bangka Tengah, Bangka Belitung juga telah menunjukkan keberhasilan dalam meningkatkan keanekaragaman hayati dan mengurangi konflik antara satwa liar dan masyarakat. Peta Indikatif KEE dan Briefing Paper Peta Indikatif KEE dan Briefing Paper yang disusun oleh FWI telah disampaikan
Classification
USAID DEC