Tren Pemanfaatan Pelayanan Kesehatan dalam implementasi Jaminan Kesehatan Nasional: 2011–2016
Sign inAVENIR HEALTH
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) diluncurkan pada tahun 2014 dengan tujuan mengatasi ketimpangan dalam akses dan kualitas pelayanan kesehatan.
2018 · 2 pages

Abstract
Analisis ini dilakukan oleh Health Policy Plus (HP+) bersama Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) untuk membandingkan tren pemanfaatan rawat inap (RI) dan rawat jalan (RJ) sebelum dan setelah diluncurkannya JKN. Pada tahun pertama JKN (2014-2015), pemanfaatan RI meningkat secara signifikan, yaitu 46%, sedangkan pemanfaatan RJ meningkat 16%. Masyarakat mampu, baik yang terasuransikan maupun tidak, tetap menduduki peringkat teratas dalam pemanfaatan pelayanan kesehatan. Pemanfaatan layanan kesehatan tetap stabil pada tahun-tahun sebelum JKN (2011-2013), kemudian terjadi lonjakan pemanfaatan pada tahun pertama JKN. Analisis ini juga menemukan bahwa perbedaan-perbedaan antara masyarakat mampu yang terasuransikan dan masyarakat lainnya lebih besar untuk penggunaan RI dibandingkan penggunaan RJ. Pada tahun 2016, penggunaan RI adalah 300% lebih tinggi pada masyarakat mampu yang terasuransikan dibandingkan masyarakat miskin yang tidak asuransikan dan 146% lebih tinggi pada masyarakat mampu yang terasuransikan dibandingkan masyarakat miskin yang terasuransikan. Faktor-faktor yang mempengaruhi pemanfaatan pelayanan kesehatan di Indonesia, termasuk asuransi, telah diidentifikasi dalam analisis ini. Faktor-faktor yang mempengaruhi penggunaan RI adalah peserta JKN cenderung banyak (dan semakin banyak) menggunakan RI, sedangkan faktor-faktor yang mempengaruhi penggunaan RJ adalah kecenderungan penggunaan RJ di kalangan peserta JKN lebih besar daripada di kalangan yang tidak terasuransikan. Analisis ini menyoroti perbaikan-perbaikan signifikan dalam pemanfaatan pelayanan kesehatan sejak diluncurkannya JKN, terutama dalam penggunaan RI bagi sebagian besar kelompok pulau. Meskipun ada perbedaan pemanfaatan antara masyarakat miskin dan mampu, pengaruh JKN terhadap penggunaan RI adalah sama untuk kedua masyarakat tersebut. Oleh karena itu, direkomendasikan melakukan penguatan penggunaan RJ di daerah pedesaan, memberikan insentif bagi individu untuk mengakses RJ di puskesmas, dan melakukan kajian lebih lanjut terhadap adanya kendala-kendala selain faktor keuangan yang dapat mempengaruhi penggunaan pelayanan kesehatan.
Connected topics
Classification
USAID DEC