Laporan Status dan Tren Ekologi Kawasan Konservasi Perairan Daerah Kepulauan Fam Tahun 2019
Sign inCONSERVATION INTERNATIONAL FOUNDATION
Kepulauan Raja Ampat meliputi 4 juta hektar laut dan daratan yang terletak di Papua Barat, Indonesia, tepat di jantung Segitiga Karang.
2019 · 17 pages

Abstract
Kepulauan Raja Ampat adalah bagian dari Bentang Laut Kepala Burung, yang memiliki keanekaragaman hayati terumbu karang terbesar di dunia. Kepulauan Raja Ampat merupakan prioritas global untuk konservasi kelautan. Survei telah menunjukkan bahwa perairan Raja Ampat adalah rumah bagi 574 spesies karang, atau 75% spesies karang keras yang dikenal di dunia, 699 spesies moluska, dan 1.437 spesies ikan. Terumbu karang merupakan sumber daya alam yang sangat penting karena mendukung sumber daya perikanan, termasuk invertebrata yang penting bagi masyarakat seperti teripang dan lola. Masyarakat di Raja Ampat bergantung pada terumbu karang sebagai sumber makanan dan pendapatan melalui perikanan dan pariwisata. Keberadaan terumbu karang dan perikanan di Indonesia, termasuk di Raja Ampat, terancam oleh penggunaan alat tangkap ikan yang merusak seperti bom dan racun, dan penangkapan ikan berlebihan. Sebagai pengakuan atas nilai-nilai konservasi dan pentingnya terumbu karang untuk mendukung mata pencaharian penduduk setempat, tujuh jaringan kawasan konservasi perairan (KKP) yang mencakup lebih dari 1 juta ha didirikan di Raja Ampat. Lima dari tujuh KKP dideklarasikan pada tahun 2007 oleh Keputusan Bupati Raja Ampat (No. 66/2007), dan diformalkan oleh Peraturan Kabupaten (No. 27/2008), dan selanjutnya disebut sebagai KKP Kabupaten. Pada tahun 2009, Bupati Raja Ampat mengeluarkan Peraturan Kabupaten yang kedua (No. 5/2009) untuk menjadi dasar bagi pengelolaan jaringan KKP Raja Ampat. Taman Wisata Perairan Kepulauan Fam, yang selanjutnya dalam laporan ini disebut KKP Kepulauan Fam, menjadi salah satu dari KKP yang masuk dalam jejaring KKP di Raja Ampat. Menurut aturan KKP memungkinkan berbagai pemanfaatan yang diatur pengelolaannya dengan rencana pengelolaan dan rencana zonasi. Saat ini KKP Kepulauan Fam sedang menyusun rencana pengelolaan dan rencana zonasi. Zonasi yang disepakati di KKP Kepulauan Fam termasuk 100.260 ha (3,59%) Zona Larang Tangkap (No Take Zone- NTZ) yang terletak di Kepulauan Pianemu dan sekitarnya. Monitoring kesehatan terumbu karang dilakukan untuk mengumpulkan data terkini kesehatan terumbu karang yang digunakan untuk mendukung pengembangan rencana pengelolaan dan zonasi. Ketika dilakukan berulang dari waktu ke waktu, data monitoring dapat digunakan untuk menilai efektivitas zonasi pengelolaan serta memberikan informasi untuk pengelolaan yang adaptif. Data monitoring di Kepulauan Fam sebelum ditetapkan sebagai Kawasan Konservasi termasuk sebagai data lokasi kontrol, tetapi sejak dicadangkan sebagai Kawasan Konservasi dan zonasi disetujui, Kepulauan Fam menjadi KKP tersendiri. Hasil monitoring kesehatan karang Tahun 2019 menunjukkan bahwa terumbu karang dalam kondisi yang sehat dengan indikasi tidak ditemukan karang mati yang baru akibat bom ikan dan pemutihan karang masal (coral bleaching), serta adanya penyakit karang yang relatif kecil (kurang dari 1%). Kondisi komunitas ikan masih tergolong sehat, dengan indikasi rantai makanan dalam kondisi lengkap dan seimbang serta masih ditemukannya famili ikan dari golongan karnivora yang bernilai ekonomi tinggi dan herbivora yang pent
Connected topics
Classification
USAID DEC