Laporan Status dan Tren Ekologi Kawasan Konservasi Perairan Daerah Kepulauan Misool Tahun 2019
Sign inCONSERVATION INTERNATIONAL FOUNDATION
Kepulauan Raja Ampat meliputi 4 juta hektar laut dan daratan yang terletak di Papua Barat, Indonesia, tepat di jantung Segitiga Karang.
2019 · 17 pages

Abstract
Kepulauan Raja Ampat adalah bagian dari Bentang Laut Kepala Burung, yang memiliki keanekaragaman hayati terumbu karang terbesar di dunia. Kepulauan Raja Ampat merupakan prioritas global untuk konservasi kelautan. Survei telah menunjukkan bahwa perairan Raja Ampat adalah rumah bagi 574 spesies karang, atau 75% spesies karang keras yang dikenal di dunia, 699 spesies moluska, dan 1.437 spesies ikan. Terumbu karang merupakan sumber daya alam yang sangat penting karena mendukung sumber daya perikanan, termasuk invertebrata yang penting bagi masyarakat seperti teripang dan lola. Masyarakat di Raja Ampat bergantung pada terumbu karang sebagai sumber makanan dan pendapatan melalui perikanan dan pariwisata. Keberadaan terumbu karang dan perikanan di Indonesia, termasuk di Raja Ampat, terancam oleh penggunaan alat tangkap ikan yang merusak seperti bom dan racun, dan penangkapan ikan berlebihan. Sebagai pengakuan atas nilai-nilai konservasi terumbu karang dan pentingnya terumbu karang untuk mempertahankan mata pencaharian penduduk setempat, tujuh jaringan kawasan konservasi perairan (KKP) yang mencakup lebih dari 1 juta ha didirikan di Raja Ampat. Lima dari tujuh KKP dideklarasikan pada tahun 2007 oleh Keputusan Bupati Raja Ampat (No. 66/2007), dan diformalkan oleh Peraturan Kabupaten (No. 27/2008), dan selanjutnya disebut sebagai KKP Kabupaten. KKP Misool Tenggara, yang selanjutnya disebut KKP Misool, adalah salah satu dari KKP di Raja Ampat. Menurut undang-undang Indonesia, KKP memungkinkan berbagai pemanfaatan yang diatur pengelolaannya dengan rencana pengelolaan dan rencana zonasi. Pada tahun 2008, rencana pengelolaan dan zonasi dimulai untuk lima KKP di Kabupaten Raja Ampat, termasuk KKP Misool. Pada Oktober 2012, ada deklarasi tradisional 'adat' dari rencana zonasi untuk KKP Misool yang didukung oleh pemerintah Kabupaten. Misool adalah KKP terbesar di jaringan KKP Raja Ampat. Ini mencakup 366.000 hektar, termasuk 70.000 hektar (19%) di zona larang tangkap (No Take Zone- NTZ). Rencana zonasi mengintegrasikan pengetahuan dan praktik tradisional (termasuk sasi) dan informasi ilmiah untuk secara bersamaan menangani masalah perikanan, perubahan iklim, dan keanekaragaman hayati. Data pemantauan kesehatan terumbu karang digunakan untuk mendukung pengembangan rencana pengelolaan dan zonasi, ketika dilakukan berulang dari waktu ke waktu, dapat digunakan untuk menilai efektivitas zonasi pengelolaan serta memberikan informasi untuk pengelolaan yang adaptif. Oleh karena itu pemantauan kesehatan karang dilakukan setiap tahun sebelum rencana zonasi ditetapkan dari 2009, 2010 dan 2011 dan setiap dua tahun pada Tahun 2013, 2015 dan 2017 setelah rencana zonasi ditetapkan. Pada tanggal 26 September hingga 4 Oktober 2019, sebanyak 28 lokasi telah disurvei oleh tim monitoring yang terdiri dari UNIPA, DKP Provinsi Papua Barat, UPTD BLUD KKPD Raja Ampat, Tim Patroli KKPD Kepulauan Fam, CI Raja Ampat, TNC Raja Ampat, Balai Taman Nasional Teluk Cenderawasih, Yayasan Misool Baseftin
Connected topics
Classification
USAID DEC