Laporan Status dan Tren Ekologi Kawasan Konservasi Perairan Daerah Kepulauan Kofiau-Boo Tahun 2021
Sign inCONSERVATION INTERNATIONAL FOUNDATION
Kepulauan Raja Ampat merupakan bagian dari Bentang Laut Kepala Burung Papua, Provinsi Papua Barat, Indonesia.
2021 · 19 pages

Abstract
Raja Ampat memiliki luas kawasan 4 juta hektar yang terdiri dari laut dan daratan, serta merupakan kawasan prioritas global untuk konservasi karena memiliki keanekaragaman hayati terumbu karang terbesar di Bumi. Survei yang telah dilakukan menunjukkan bahwa perairan Raja Ampat adalah habitat bagi 574 spesies karang, atau sekitar 75% spesies karang keras yang dikenal di dunia, 699 spesies moluska, dan 1.437 spesies ikan. Kawasan terumbu karang merupakan kawasan yang sangat penting bagi biota laut serta masyarakat sekitar. Sebagai rumah bagi biota laut, penyumbang sumber protein untuk masyarakat setempat dan sebagai kawasan pencarian untuk meningkatkan ekonomi khususnya di bidang perikanan. Menurut Larsen et al., (2011) masyarakat di Raja Ampat bergantung pada kawasan terumbu karang untuk sumber makanan dan meningkatkan perekonomian melalui perikanan dan pariwisata. Ancaman terhadap keberlanjutan kesehatan kawasan terumbu karang di Indonesia, termasuk di Raja Ampat, yaitu penggunaan metode penangkapan ikan yang merusak seperti peledak, racun, dan penangkapan ikan berlebihan. Peningkatan suhu permukaan air yang terkait dengan perubahan iklim juga merupakan ancaman bagi ekosistem terumbu karang, termasuk di perairan Raja Ampat. Sebagai pengakuan atas nilai-nilai konservasi terumbu karang dan pentingnya kawasan untuk mempertahankan mata pencaharian penduduk setempat, jejaring tujuh Kawasan Konservasi Perairan (KKP) yang mencakup lebih dari 1 juta hektar didirikan di Raja Ampat. Lima dari tujuh KKP telah dideklarasikan pada tahun 2007 oleh Keputusan Bupati Raja Ampat Nomor 66 tahun 2007, dan diformalkan oleh Peraturan Kabupaten Nomor 27 tahun 2008. Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD) Kepulauan Kofiau-Boo merupakan salah satu dari KKP di Raja Ampat. Luas total KKPD Kepulauan Kofiau-Boo mencapai 170.000 ha, dimana 10% (17.243 Ha) dari total luasan kawasan merupakan daerah larang tangkap. Upaya penetapan kawasan konservasi serta membagi kawasan konservasi ke dalam beberapa daerah/zona bertujuan untuk melindungi serta melestarikan potensi perairan dengan memberikan aturan-aturan ataupun larangan pada setiap zona. Pemantauan kesehatan terumbu karang di KKPD Kepulauan Kofiau-Boo tahun 2021 dilaksanakan mulai dari tanggal 31 Maret hingga 3 April 2021. Hasil pemantauan menunjukkan tutupan karang yang paling besar adalah tutupan hard coral atau karang keras hidup (32,6%), kemudian rubble atau patahan karang (23,9%), soft coral atau karang lunak (13,6%), dan other alga atau alga lain (4,3%). Bila dibandingkan dengan tutupan karang secara umum di Bentang Laut Kepala Burung (BLKB) tahun 2017-2019, tutupan karang keras di KKPD Kepulauan Kofiau-Boo relatif hamper sama. Komunitas ikan di KKPD Kepulauan Kofiau-Boo berdasarkan hasil pemantauan tahun 2021 menunjukkan indikasi yang sehat, rantai makanan masih menunjukkan indikasi yang seimbang dengan ma.
Connected topics
Classification
USAID DEC