USAID
Konteks Sosial di Kawasan Konservasi Perairan Daerah Teluk Mayalibit terbagi dalam sebelas kampung.
2021 · 31 pages

Abstract
Menurut BPS Kabupaten Raja Ampat (2020), kampung terbesar adalah Warsamdim dengan 256 rumah tangga (21,7% dari total populasi) dan kampung terkecil adalah Araway dengan 45 rumah tangga (3,8% dari total populasi). Jumlah sampel yang diambil pada periode monitoring ini untuk masing-masing kampung adalah 11 rumah tangga (Kampung Araway), 18 rumah tangga (Kampung Beo), 17 rumah tangga (Kampung Go), 21 rumah tangga (Kampung Kabilol), 22 rumah tangga (Kampung Kalitoko), 18 rumah tangga (Kampung Lopintol), 13 rumah tangga (Kampung Mumes dan Kampung Warimak), 18 rumah tangga (Kampung Waifoi), 63 rumah tangga (Kampung Warsambin) dan 33 rumah tangga (Kampung Yensner). Masyarakat di empat kampung tersebut, terdiri dari 27 kelompok suku. Kepala keluarga yang menyatakan bahwa mereka mewakili kelompok suku terbesar berasal dari suku Maya dengan persentase 52,64%. Kepala rumah tangga berusia antara 22 hingga 76 tahun (dengan rata-rata usia 43,88 tahun) dengan 78,14% ditemukan beragama Kristen. Ukuran jumlah anggota tiap rumah tangga yang disurvei relatif besar dibandingkan dengan rata-rata di kampung lain di Indonesia yang mencapai 6 hingga 7 orang anggota rumah tangga. Anggota masyarakat yang tinggal di kampung relatif stabil, dengan rata-rata lama bermukim masyarakat adalah 28,34 tahun. Ditemukan tiga jenis pekerjaan utama dengan persentase tertinggi bergantung pada sektor perikanan (40,49%), sedangkan sisanya bergantung pada upah lainnya (36,84%) dan pertanian (22,27%). Akan tetapi sebanyak 36,84% masyarakat bergantung pada pertanian sebagai jenis mata pencaharian kedua. Pemanfaatan Sumberdaya Laut di Kawasan Konservasi Perairan Daerah Teluk Mayalibit diduga dipengaruhi oleh posisi kampung yang berada di daerah pesisir. Sebanyak 75,30% rumah tangga pergi melaut lebih dari beberapa kali dalam satu bulan, sedangkan rumah tangga yang tidak pernah pergi melaut ditemukan sebanyak 0,4%. Kegiatan melaut mencakup baik kegiatan melaut untuk tujuan komersil maupun untuk kebutuhan pangan keluarga. Ditemukan sebanyak 45,75% rumah tangga yang minimal sekitar setengah penghasilannya berasal dari kegiatan melaut. Alat tangkap sederhana (seperti mengambil hasil laut dengan tangan, alat pancing, dan tombak) mendominasi alat pancing nelayan. Oleh karena itu sumberdaya laut yang dimanfaatkan oleh masyarakat ini diperkirakan dalam jumlah yang tidak terlalu besar. Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD) Teluk Mayalibit memiliki luas 53.100 Ha dan hampir membelah pulau Waigeo menjadi dua bagian. KKPD Teluk Mayalibit menyediakan sumber makanan dan mata pencaharian penting bagi banyak masyarakat. Desa pesisir/tepi laut adalah desa/kelurahan/lainnya yang memiliki wilayah yang berbatasan langsung dengan garis pantai/laut (atau merupakan desa pulau). Agar pemanfaatan potensi pada wilayah pesisir dapat optimal, maka dibentuk Kawasan Konservasi Perairan (KKP). KKP merupakan sebuah komponen integral dari strategi lokal, nasional dan internasional untuk pengelolaan perikanan dan konservasi sumberdaya hayati. Pengelolaan perikanan dan konservasi sumberdaya hayati di Kawasan Konservasi Perairan Daerah Teluk Mayalibit harus dilakukan dengan cara yang berkelanjutan dan berkesinambungan. Hal ini dapat
Connected topics
Classification