Memperluas Akses Pelayanan Kesehatan melalui Sektor Swasta: Jaminan Kesehatan Nasional dan Rumah Sakit Swasta
Sign inHEALTH POLICY PLUS
Pemerintah Australia dan USAID melalui program Health Policy Plus (HP+) melakukan analisis tentang pengaruh Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terhadap rumah sakit swasta di Indonesia.
2018 · 2 pages

Abstract
Analisis ini dilakukan bersama dengan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) dengan mengkaji kapasitas pelayanan rumah sakit swasta, pemanfaatan layanan, dan tantangan dalam hal keuangan sejak adanya JKN. Analisis ini menggunakan data primer dari 73 rumah sakit swasta di 11 provinsi, dengan sampel akhir terdiri dari 61 fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS-K dan 12 fasilitas kesehatan yang belum bekerja sama dengan BPJS-K. Data kuantitatif dan kualitatif dikumpulkan dari tahun 2013 (sebelum JKN diberlakukan) dan tahun 2016 (setelah JKN diberlakukan). Hasil analisis menunjukkan bahwa kapasitas rumah sakit swasta meningkat dan rumah sakit menawarkan lebih banyak jenis pelayanan kesehatan. Namun, kerja sama dengan BPJS-K tidak mempengaruhi keputusan untuk investasi secara signifikan. Rumah sakit dalam sampel survei ini menyebutkan adanya kenaikan kapasitas yang tersedia, termasuk jumlah klinik rawat jalan, tempat tidur rawat inap, dan alat penunjang diagnostik. Analisis juga menunjukkan bahwa peningkatan pemanfaatan layanan rawat inap dan rawat jalan lebih dipengaruhi oleh jumlah dan jenis ruangan rawat inap, kelas yang perawatan, dan jenis klinik rawat jalan tersedia, dibandingkan dengan status kerja sama dengan BPJS-K. Jumlah rata-rata pengobatan penyakit TBC yang dilayani setiap tahunnya meningkat sebesar 84% antara tahun 2013 dan 2016. Indikator-indikator keuangan menunjukkan bahwa pembayaran pelayanan kesehatan atas biaya kantong sendiri (out-of-pocket) berkurang drastis di rumah sakit-rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS-K. Akan tetapi, rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS-K tampak lebih sadar akan biaya karena mereka lebih bergantung dari pendapatan JKN. Analisis ini menegaskan adanya pertumbuhan infrastruktur rumah sakit swasta di era JKN antara tahun 2013 dan 2016, yang diikuti dengan penurunan yang signifikan dalam pengeluaran kesehatan dari kantong sendiri (out-of-pocket) pada fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS-K. Namun, kerja sama dengan BPJS-K tampaknya tidak terlalu berkaitan dengan investasi yang dilakukan rumah sakit untuk meningkatkan kapasitasnya. Dalam kesimpulan, analisis ini menyarankan beberapa rekomendasi kebijakan untuk meningkatkan transparansi dalam proses penetapan tarif JKN, serta mempertimbangkan peningkatan dalam proses klaim electronic (e-claim) dengan mengembangkan sistem dokumentasi yang sistematis dan mengurangi beban administrasi baik bagi BPJS-K maupun rumah sakit.
Connected topics
Classification
USAID DEC