USAID DEC
Peta Jalan Transfer Fiskal Berbasis Ekologi di Provinsi Kalimantan Utara merupakan upaya untuk memperkuat kapasitas fiskal pemerintah daerah dalam mendukung pembiayaan program ekologi.
2021 · 14 pages

Abstract
Pemerintah daerah harus diperkuat dalam pengelolaan ekologi, terutama dalam aspek pembiayaan. Persoalannya, terjadi ketidakseimbangan antara besarnya masalah yang harus ditangani dan alokasi anggaran. Pada aspek lain, permasalahan ekologi belum menjadi tujuan dan sasaran utama dalam pembangunan daerah. Tidak ditempatkannya permasalahan ekologi dalam tujuan dan sasaran utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) menyebabkan intervensi program dan belanja daerah untuk menangani masalah ekologi relatif minim. Pada aspek lain, aktivitas pembangunan daerah berbasis ekonomi telah menimbulkan dampak terhadap kerusakan ekologi. Permasalahan tersebut terjadi di Provinsi Kalimantan Utara. Provinsi dengan karakteristik ekologi yang kompleks membutuhkan intervensi program yang tepat. Pada aspek ini, upaya pemerintah daerah untuk menangani permasalahan ekologi tersebut dibatasi oleh kapasitas anggaran. Misalnya, tidak semua pemantauan pencemaran air di seluruh sungai besar di Provinsi Kalimantan Utara bisa dilakukan secara periodik setiap tahun, karena keterbatasan anggaran. Peta Jalan Transfer Fiskal Berbasis Ekologi di Provinsi Kalimantan Utara disusun dalam empat tahapan. Pertama, melakukan identifikasi dan pemetaan permasalahan dan isu ekologi di daerah. Pada tahap ini, semua data dan informasi terkait permasalahan dan isu ekologi diinventarisasi dan dilakukan verifikasi berdasarkan bukti empiris. Kedua, menentukan permasalahan ekologi yang menjadi prioritas daerah. Permasalahan dan isu ekologi yang sudah dipetakan dan diverifikasi secara empiris dan ditetapkan periode waktu implementasinya, dimana tidak semuanya harus diselesaikan dalam jangka empat tahun ke depan. Terdapat 13 permasalahan dan isu ekologi yang teridentifikasi di Provinsi Kalimantan Utara, antara lain banjir, tanah longsor/erosi, kebakaran hutan dan lahan, pencemaran air, pengelolaan sampah yang tidak ramah lingkungan, dan penebangan liar. Permasalahan dan isu ekologi tersebut dapat dilihat pada Tabel 1. Peta Jalan Transfer Fiskal Berbasis Ekologi di Provinsi Kalimantan Utara diharapkan akan menjadi pemandu pemerintah daerah dalam menyusun perencanaan program, implementasi, monitoring, dan evaluasi. Peta jalan ini akan memandu pemerintah daerah dalam menyusun program dan penganggaran serta melakukan monitoring dan evaluasi. Pemerintah daerah perlu terus meningkatkan kapasitas pembiayaan ini, seperti meningkatkan alokasi anggaran, mengembangkan indikator ekologi yang relevan dengan kondisi daerah, memperkuat tata laksana program, dan membangun sistem monitoring dan evaluasi terintegrasi. Peta Jalan Transfer Fiskal Berbasis Ekologi di Provinsi Kalimantan Utara merupakan langkah strategis yang dilakukan dalam mendorong pembangunan ekologi.
Classification
USAID DEC